Gridmotor.id - Seorang Polisi beserta enam orang sipil, ditangkap warga saat hendak menarik paksa motor yang diduga merupakan hasil curian.
Penangkapan Polisi beserta teman-temannya tersebut terjadi di Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten, pada Sabtu (29/1/2022).
Adapun maksud warga desa menangkap seorang anggota Polisi dkk lantaran hendak menarik paksa motor.
Seorang anggota Polisi tersebut berdalih bahwa motor milik warga yang hendak ditariknya itu merupakan hasil barang curian.
Hal tersebut menyulut emosi warga setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, membenarkan peristiwa penangkapan warga terhadap seorang Polisi tersebut.
Kombes Endra Zulpan menjelaskan anggota bernama Bripka Asep Nuroni itu ditangkap bersama enam warga sipil saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.
"Bripka Asep Nuroni bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Viral Pemobil Nekat Halangi Ambulance, Warga Ngamuk Hingga Patahkan Kaca Spion Mobil
"Dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," sambungnya.
Warga setempat yang mengetahui upaya penarikan sepeda motor tersebut kemudian menanyakan surat tugas Bripka Asep dan keenam orang rekannya.
Namun, Asep tak bisa menunjukkan surat tugas.
Alhasil warga setempat geram dan langsung mengepung Asep dkk.
"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep dan kawan-kawannya, serta berusaha melakukan pengeroyokan," ungkap Kombes Endra Zulpan.
Pengurus lingkungan pun berusaha melerai warga dan langsung menghubungi kepolisian terkait kejadian tersebut.
Bripka Asep dan keenam rekannya kemudian diamankan Sipropam Polres Pandeglang.
Setelah itu, Kombes Endra Zulpan menyebutkan bahwa Polres Pandeglang langsung menyerahkan Bripka Asep ke Polda Metro Jaya, dan kini tengah diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, keenam warga sipil yang ditangkap bersama Bripka Asep diperiksa oleh penyidik Polres Pandeglang.
"Bripka Asep beserta barang bukti langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten. Kemudian diserahkan Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Benarkan Anggotanya Ditangkap Warga Saat Hendak Tarik Motor Diduga Hasil Curian di Pandeglang"