Gridmotor.id - Seorang Polisi beserta enam orang sipil, ditangkap warga saat hendak menarik paksa motor yang diduga merupakan hasil curian.
Penangkapan Polisi beserta teman-temannya tersebut terjadi di Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten, pada Sabtu (29/1/2022).
Adapun maksud warga desa menangkap seorang anggota Polisi dkk lantaran hendak menarik paksa motor.
Seorang anggota Polisi tersebut berdalih bahwa motor milik warga yang hendak ditariknya itu merupakan hasil barang curian.
Hal tersebut menyulut emosi warga setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, membenarkan peristiwa penangkapan warga terhadap seorang Polisi tersebut.
Kombes Endra Zulpan menjelaskan anggota bernama Bripka Asep Nuroni itu ditangkap bersama enam warga sipil saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.
"Bripka Asep Nuroni bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Viral Pemobil Nekat Halangi Ambulance, Warga Ngamuk Hingga Patahkan Kaca Spion Mobil
"Dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," sambungnya.