Bikers Wajib Hati-Hati, Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Jawa-Bali

By Albi Arangga, Selasa, 1 Februari 2022 | 21:00 WIB

Ilustrasi Pemerintah kembali memberlakukan masa PPKM.

Gridmotor.id - Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali.

Langkah tersebut diambil oleh pemerintah menyusul kasus Covid-19 varian Omicron yang terus mengalami peningkatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Adapun masa perpanjangan PPKM ini dimulai sejak tanggal 1-14 Februari 2022.

Masa PPKM tersebut berlaku untuk wilayah Jawa-Bali.

Airlangga mengungkapkan, kasus Omicron di wilayah tersebut sudah meningkat mencapai 499 kasus dari transmisi lokal maupun dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Kasus transmisi lokal mencapai 496 kasus, sementara kasus PPLN sebesar 3 kasus.

Dengan demikian, kasus aktif di luar Jawa-Bali mencapai 3.326 kasus atau 5,4 persen dari 61.713 kasus secara Nasional.

Baca Juga: Gejala Omicron dan Flu Biasa Mirip-mirip, Brother Harus Tahu Bedanya

"Ke depan, di Luar Jawa Bali ada perpanjangan (PPKM) 1-14 Februari," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (31/1/2022).

Mantan Menteri Perindustrian ini menuturkan, perpanjangan juga mempertimbangkan kasus reproduksi efektif yang meningkat.

Kasus di Sumatera naik menjadi 1,02, Kalimantan 1,01, Maluku 1,08, Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03, dan Sulawesi 1,00.

Lalu, perpanjangan PPKM mempertimbangkan tingkat kematian akibat Covid-19, rawat inap, respons testing tracing treatment (3T).

Selain itu juga perkembangan tingkat vaksinasi Covid-19 yang masih di bawah standar, yakni di bawah 50 persen.

"Dilihat data Kemenkes beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Jayapura, itu sudah masuk dari transmisi lokal," ujar Airlangga.

Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul Omicron Melonjak, Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali 1-14 Februari 2022