Gridmotor.id - Seringkali debt collector melakukan tindak kekerasan saat menagih hutang atau cicilan terhadap kreditur.
Hal tersebut tentu membuat sebagian dari masyarakat resah.
Terlebih para debt collector tersebut berdalih cara tersebut dipakai agar pihak kreditur takut dan segera melunasi hutang atau tunggakan.
Padahal belum tentu juga pihak kreditur memiliki uang untuk membayar.
Akibatnya sering terjadi keributan hingga menjurus ke tindak kriminal.
Guru Besar Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Muhammad Mustofa, memberikan pandangannya.
"Karena pelaku belum ada uang, terus ada kekerasan dari korban. Justru provokatornya yang tadi (korban)," ucap Mustofa.
Adapun pandangan Mustofa tak lepas dari peristiwa pembacokan yang dialami debt collector di di Gang Sahlan, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Tagih Tunggakan Pakai Kekerasan, Debt Collector Tewas Dibacok Nasabah di Ciputat
Debt collector tersebut dibacok oleh nasabahnya sendiri.