Buat Beli Motor BeAT Saja Masih Kurang, Berikut Gaji Pokok Polisi Berpangkat Jenderal

By Albi Arangga, Jumat, 14 Januari 2022 | 17:00 WIB

Ilustrasi gaji pokok polisi berangkat jenderal ternyata masih belum cukup untuk beli motor Honda BeAT.

Gridmotor.id - Meski sudah berpangkat jenderal, gaji pokok Polisi ternyata belum cukup buat beli motor Honda BeAT.

Menjadi bagian dari perwira Polisi merupakan salah satu impian bagi sebagian muda-mudi sekarang.

Artinya tak sedikit pula yang berminat untuk menjadi seorang Polisi.

Adapun proses untuk bisa menjadi seorang Polisi juga tidaklah mudah.

Bahkan bisa dibilang prosesnya cukup rumit dan ketat.

Para bakal calon perwira harus terlebih dahulu mengikuti seleksi calon siswa dan taruna kepolisian.

Jika sudah lulus, mereka juga harus siap mengikuti berbagai masa orientas Kepolisian.

Setelah resmi menjadi seorang perwira Polisi, orientasi selanjutnya adalah jenjang karir.

Baca Juga: Sampai Jadi Pengemis, Segini Gaji Pensiunan Polisi, Masih Bisa Buat DP Motor

Salah satunya adalah kenaikan pangkat.

Adapun puncak karir Kepolisian yakni berpangkat jenderal.

Pangkat jenderal tersebut meliputi Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), dan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Untuk mendapatkan pangkat jenderal, perwira polisi sudah digembleng dengan berbagai macam tugas.

Seperti siap ditempatkan di berbagai daerah di seluruh Indonesia. 

Pangkat jenderal ini juga sangat prestisius mengingat jumlahnya yang relatif terbatas.

Meski demikian, ternyata gaji pokok bulanan Polisi yang berpangkat jenderal, ternyata tidak sebesar yang dibayangkan.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Bocor, Pendapatan Cristiano Ronaldo Terbaru Per 1 Jam Bisa Beli 6 Yamaha NMAX

Untuk gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.

Jika melihat angka nominalnya tersebut, Polisi yang berpangkat jenderal belum bisa beli motor Honda BeAT baru secar cash.

Saat ini Honda BeAT dibanderol dengan harga Rp 16,66 juta OTR Jakarta.

Artinya para Polisi yang berpangkat jenderal ini baru bisa beli motor Honda BeAT dengan cara kredit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Intip Kisaran Gaji Para Jenderal Polisi"