Tahun 2022 Ada Program Pemutihan, Segera Urus Tunggakan Pajak Motor Dijamin Bebas Denda

By Albi Arangga, Minggu, 9 Januari 2022 | 12:45 WIB

Segera urus tunggakan pajak motor melalui program pemutihan dijamin bebas denda.

Gridmotor.id - Kabar gembira buat bikers yang masih nunggak pajak motor, tahun 2022 ini masih ada program pemutihan.

Program pemutihan ini bisa jadi kesempatan bikers untuk mengurus tunggakan pajak motor.

Bikers tidak perlu risau soal besaran denda akibat tunggakan pajak

Melalui program pemutihan, bikers tidak perlu membayar sanksi denda pajak.

Saat ini terpantau beberapa wilayah di Indonesia sedang menerapkan program pemutihan pajak.

Setidaknya terdapa empat provinsi yang sedang melangsungkan program pemutihan pajak.

Dan berikut beberapa wilayah yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

1. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar pemutihan pajak kendaraaan sampai 31 Maret 2022.

Baca Juga: Asyik Nih! Bayar Pajak Motor Gak Perlu Antre ke Samsat, Cukup Pakai HP Sambil Rebahan