Gridmotor.id - Membayar pajak motor atau PKB memang sudah jadi kewajiban bagi para bikers.
Biasanya bikers datang ke Samsat sambil bawa KTP ,STNK dan BPKB motor untuk bayar pajak motor tahunan.
Begitu juga dengan membayar pajak lima tahunan.
Itupun bikers masih harus antre kalau semisal yang datang bayar pajak ramai.
Tapi sekarang bikers gak perlu repot antre untuk bayar pajak motor.
Bahkan bikers bisa sambil rebahan saja dirumah sama siapin duit buat bayar.
Sejak pandemi Covid-19, bikers disarankan untuk membayar pajak motor secara online.
Adapun aplikasinya adalah Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang bisa didownload di HP.
Baca Juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan Bisa Kejang-kejang, Pemerintah Akan Lakukan Ini Tahun 2022
Aplikasi tersebut resmi yang mengeluarkan dari Polri.