Pria yang sudah tiga tahun mengemudikan becak motor itu mengaku tergiur dengan imbalan yang akan diberikan kepadanya, yakni sebesar Rp 2 juta per kilogram.
Dia mengaku, jika tidak tertangkap, uang yang diterimanya akan digunakan untuk biaya operasi sesar istrinya yang kini sedang berada di rumah sakit di Tanjung Balai.
"Uang itu pun belum dikasihkan. Sekarang tak tahu lah aku gimana nasibnya (istri) di rumah sakit," katanya.
Sementara itu Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Z tersebut melintas dengan membawa 71 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
"Barang tersebut diketahui diambil dari Malaysia di tengah laut atas suruhan seseorang yang kini dalam pengejaran," kata Kapolda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Butuh Biaya Persalinan Istri, Pengemudi Becak Motor Nekat Bawa 71 Kg Sabu-sabu, Dijanjikan Upah Rp 2 Juta Per Kg"