Mumpung Ada Pemutihan Sampai Akhir Tahun, Urus Tunggakan Pajak Dijamin Bebas Denda

By Albi Arangga, Selasa, 28 Desember 2021 | 06:22 WIB

Ilustrasi segera datang ke Samsat urus tunggakkan pajak dijamin bebas denda.

Lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pihaknya menambah layanan Samsat di DKI Jakarta sebagai lokasi pembayaran pokok pajak kendaraan bermotor tersebut.

Saat ini ada lokasi Gerai Samsat terbaru untuk pelayanan tersebut, khususnya berada di pusat perbelanjaan.

Seperti yang dijelaskan Kepala Bapenda, Lusiana Herawati.

"Masyarakat yang membayar PKB di Gerai Samsat dapat memanfaatkan Insentif Pajak Daerah Akhir Tahun 2021 sesuai dengan kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021," ujarnya.

Simak 11 gerai samsat di DKI Jakarta yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.

  1. Pusat Grosir Cililitan
  2. Mall Metro Kebayoran
  3. AEON Mall Jakarta Garden City
  4. Grand Cakung
  5. Tamini Square
  6. Blok M Square
  7. Gandaria City
  8. Mall Taman Palem
  9. Lippo Mall Puri
  10. Pluit Village
  11. Pasar Pagi Mangga Dua

Artikel ini telah tayang di KompasTV berjudul "Bakal Nyesel Kalau Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku: Segera Datangi 11 Gerai Samsat"