Gridmotor.id - Keluarga korban tabrak lari di wilayah Nagreg berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Entes Hidayatullah selaku ayah dari korban yang bernama Handi Saputra (18) angkat bicara.
Ia mengaku lega setelah pelaku berhasil ditangkap polisi.
Meski demikian, ia belum mengetahui persis siapa pelakunya.
Namun ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Sekarang bapak sudah lega,” ungkap dia.
"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," tandasnya.
Entes menceritakan kembali saat ia mengetahui anaknya mengalami kecelakaan.
Baca Juga: Bikin Malu Instansi, Panglima TNI Pecat Prajurit yang Tabrak Lari Pemotor di Nagreg
Saat itu sedang berada di Kota Bandung.
Ia bergegas pulang saat mendapat kabar bahwa anak kesayangannya itu terlibat tabrakan.
Saat tiba di Garut, ia kebingungan lantaran anaknya itu tidak ditemukan di berbagai rumah sakit.
Ia pun mencoba mencari anaknya ke berbagai rumah sakit di luar Garut, tapi hasilnya tetap nihil.
Setelah sepuluh hari kemudian barulah anaknya tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Adapun identitas pelaku tabrak lari merupakan prajurit TNI AD.
Ketiga prajurit TNI AD tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Baca Juga: Ternyata Pelaku Adalah Oknum TNI Yang Tabrak Lari Pemotor Nagreg Buang Korban Di Sungai
Sementara Kopral dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang.
Oleh polisi, kasus kematian Handi dan Salsabula dilimpahkan ke Polisi Militer Kodam III Siliwangi. "Di awal kejadian kita sudah berkoordinasi dengan Pomdam III Siliwangi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (24/12/2021).
"Hasil koordinasi, kami sepakati kasus tersebut dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk dilakukan penyelidikan lebih intensif lagi.
Sementara pihak kepolisian sampaikan bukti-bukti yang akan disampaikan ke Pomdam apabila butuh bukti lanjutan," tambah Erdi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Nagreg, Handi Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai Serayu, Pelaku 3 Prajurit TNI AD"