Banyak Motor 250cc Lebih Murah, Satpol PP DIY Ngotot Beli Kawasaki Ninja ZX-25R Untuk Dinas

By Albi Arangga, Kamis, 23 Desember 2021 | 08:55 WIB

Ilustrasi Kawasaki Ninja ZX-25R dipilih untuk kendaraan dinas Satpol PP DIY.

Gridmotor.id - Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Yogyakarta membeli motor sport Kawasaki Ninja ZX-25R sebagai kendaraan dinas.

Adapun unit yang dibeli berjumlah 10 motor Ninja ZX-25R.

Sebagai informasi saja, Kawasaki Ninja ZX-25R dibanderol dengan harga Rp 98,95 Juta OTR Jakarta.

Pihak Satpol DIY memberikan penjelasan mengapa membeli motor Kawasaki Ninja ZX-25R.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan, spesifikasi kendaraan operasional yang dibeli masih memenuhi ketentuan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2019 yang mengatur tentang kendaraan dinas.

Dalam Pasal 41, disebutkan sepeda motor Satpol PP berkapasitas mesin 200 cc ke atas dan diberi tanda khusus.

"Itu masih dalam spek sesuai ketentuan Permendagri 19 Tahun 2013," terang Noviar saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).

Noviar melanjutkan, khusus untuk motor Kawasaki Ninja ZX-25R nantinya akan digunakan untuk melakukan pengawalan pejabat daerah.

Motor dinas Kawasaki Ninja ZX-25R milik Satpol PP.

Baca Juga: Motor Sport Honda CB150 Verza Jadi Motor Dinas Jajaran Polisi Kota Malang

Noviar mengklaim Satpol PP DIY selama ini tidak memiliki kendaraan operasional.

Sehingga personel biasa menggunakan kendaraan pribadi saat melakukan pengawalan maupun bertugas.

Mereka pun terkadang kesulitan mengikuti mobil pejabat karena menggunakan motor ber cc rendah.

"Kita kan memang melakukan pengawalannya di belakang. Kalau kita mengawal gubernur itu di belakang. Mengawal pak wagub di belakang," sebutnya.

"Speknya harus yang bisa mengimbangi kendaraan dari pejabat-pejabat itu," jelas Noviar.

Selain itu, fasilitas tambahan tadi diharapkan juga dapat mendukung upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di DIY.

Noviar mencontohkan, hingga saat ini jawatannya rutin melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) untuk menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2014.

Upaya penertiban selama ini kadang tak berjalan efektif lantaran para personel hanya menggunakan pick up saat melakukan penertiban.

Baca Juga: Berjasa Dalam Penanggulan Covid-19, Pemkab Sukoharjo Beri Motor Yamaha Lexi pada Anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Sedangkan gepeng biasanya langsung kabur saat melihat kehadiran kendaraan Satpol PP tersebut.

Karenanya, 10 unit motor KLX tadi pun akan digunakan sebagai kendaraan patroli.

Lebih jauh, Noviar merinci, pengadaan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 715 juta yang bersumber dari APBD DIY.

Saat disinggung kenapa tidak mengambil motor 250 cc lain yang lebih murah seperti Ninja 250 biasa atau CBR, Noviar mengatakan bahwa saat itu ketersediaan di dealer sedang kosong.

"Ketersediaan barang. Jadi ndak semua barang ada. Kami nyari yang lain Yang di bawah itu tapi di akhir tahun barang habis semua. Kebetulan yang tersedia ada itu. Kami sudah telusuri semua ada yang Honda CBR itu kosong semua," tutup Noviar.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Satpol PP DIY Beli Dua Motor Ninja ZX-25R untuk Kendaraan Dinas, Ini Alasannya