Gridmotor.id - Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Yogyakarta membeli motor sport Kawasaki Ninja ZX-25R sebagai kendaraan dinas.
Adapun unit yang dibeli berjumlah 10 motor Ninja ZX-25R.
Sebagai informasi saja, Kawasaki Ninja ZX-25R dibanderol dengan harga Rp 98,95 Juta OTR Jakarta.
Pihak Satpol DIY memberikan penjelasan mengapa membeli motor Kawasaki Ninja ZX-25R.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan, spesifikasi kendaraan operasional yang dibeli masih memenuhi ketentuan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2019 yang mengatur tentang kendaraan dinas.
Dalam Pasal 41, disebutkan sepeda motor Satpol PP berkapasitas mesin 200 cc ke atas dan diberi tanda khusus.
"Itu masih dalam spek sesuai ketentuan Permendagri 19 Tahun 2013," terang Noviar saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).
Noviar melanjutkan, khusus untuk motor Kawasaki Ninja ZX-25R nantinya akan digunakan untuk melakukan pengawalan pejabat daerah.
Motor dinas Kawasaki Ninja ZX-25R milik Satpol PP.
Baca Juga: Motor Sport Honda CB150 Verza Jadi Motor Dinas Jajaran Polisi Kota Malang