Irjen Dedi juga menuturkan seluruh tempat wisata nantinya juga akan dipasang Aplikasi Peduli Lindungi.
Lalu kapasitas pengunjung yang bisa masuk ke tempat wisata juga hanya 50 persen dari kuota normal.
"Seluruh tempat-tempat keramaian dan wisata dipasang Peduli Lindungi dalam hal untuk melakukan kontrol siapa aja masyarakat yang ke situ dapat ke kontrol dengan baik. Kapasitas juga dibatasi 50 persen," tukasnya.
Polri juga mengungkapkan telah berencana akan membentuk Posko PPKM level 3 atau Posko Cek Poin selama Operasi Lilin 2021.
Pos tersebut akan di tempatkan di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan wilayah yang berlangsung dari 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Nantinya, posko cek poin itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota.
Pengendara yang tidak bawa SKM diminta untuk swab antigen hingga PCR.
Selama nataru nanti juga telah disiapkan personil gabungan.
Baca Juga: Selama Libur Nataru diterapkan PPKM Level 3, Polisi Siaga di Pos Penyekatan