Selama PPKM Level 3 Nataru Kawasan Wisata Diterapkan Ganjil Genap, Bikers di Rumah Aja

By Albi Arangga, Sabtu, 27 November 2021 | 08:28 WIB

Ilustrasi pemberlakuan atruan ganjil genap akan dilakukan di kawasan wisata selama PPKM level 3.

Gridmotor.id - Selama liburan Natal 2021 dan Tahun 2022, berbagai kawasan wisata akan diberlakukan aturan ganjil genap.

Hal tersebut merupakan bagian dari penerapan PPKM level 3.

Sebelumnya pemerintah memutuskan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama nataru. 

PPKM level 3 difungsikan untuk menekan persebaran virus Covid-19.

Sehingga diperlukan hal untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Dan pemberlakukan ganjil genap untuk kawasan wisata akan dilakukan oleh Polri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Jadi sesuai dengan Instruksi Mendagri 62/2021, seluruh objek wisata diterapkan ganjil genap, seluruhnya dari Sabang sampai Merauke berlaku secara sama semua," kata Irjen Dedi.

Baca Juga: Bikers Jangan Asal Ngegas, Ini Dia Syarat Masuk Tempat Wisata Saat PPKM Liburan Nataru