Barang Orederan Senilai Rp 67 Juta Digelapkan Driver Ojol, Begini Tanggapan Gojek

By Albi Arangga, Jumat, 26 November 2021 | 07:58 WIB

Pihak Polda Metro Jaya saat konfrensi pers mengenai kasus penggelapan barang yang dilakukan oleh driver ojol.

Dari sini, pihak Gojek pun memberikan pernyataan tegas.

Rubi menegaskan pihaknya tidak segan memutus mitra yang terbukti melanggar aturan.

"Bila mitra kami terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku, yaitu putus mitra," imbuhnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Kurir Gelapkan MacBook Rp 67 Juta, Ini Tanggapan Gojek"