Gridmotor.id - Perusahaan transportasi, Gojek, turut menanggapi mitranya terlibat dalam penggelapan barang milik customer.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penggelapan barang tersebut.
Adapun pelaku terdiri dari dua orang yang berpura-pura jadi driver ojol.
Masing-masing bernama RF dan HS.
Mereka menggunakan akun ojol yang bukan miliknya.
Kedua pelaku terbukti melakukan penggelapan barang, yakni sebuah MacBook senilai Rp 67 juta.
MacBook tersebut dipesan oleh korban melaui aplikasi Tokopedia.
Kemudia MacBook tersebut akan diserahkan pada seseorang melalui pengantaran barang ojol.
Baca Juga: Driver Ojol Bawa Kabur Barang Senilai Rp 67 Juta, Polisi Langsung Bertindak Cepat