Selama Libur Nataru diterapkan PPKM Level 3, Polisi Siaga di Pos Penyekatan

By Albi Arangga, Selasa, 23 November 2021 | 07:36 WIB

Ilustrasi Polisi menyiapkan pos penyekatan PPKM level 3 selama libur Nataru.

"Ya (pemberlakuan posko penyekatan) untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas yang rentan terjadi penyebaran Covid-19," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (22/11/2021).

Namun pihaknya belum menjelaskan secara rinci lokasi penyekatan yang akan dibentuk.

Diketahui, pemerintah RI berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah selama 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Sebab, pihaknya masih tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan terkait penerapan kembali posko penyekatan yang sudah ada.

"Ya mas semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat minggu ini dilaksanakan untuk antisipasi hal-hal tersebut terkait antisipasi peningkatan Covid," ujar Dedi.

Seperti yang sudah-sudah, petugas pos penyekatan akan menuntut pengendara untuk memutar balik.

Kecuali pengendara tersebut memiliki syarat-syarat tertentu.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 Selama Libur Nataru, Polisi Siapkan Pos Penyekatan"