Aksi Pemotor Pamer Celurit di Jalan Demi Konten, Langsung Nangis Saat Diringkus Polisi

By Albi Arangga, Selasa, 16 November 2021 | 19:05 WIB

Viral di media sosial pemotor pamer celurit di jalan, langsung diringkus Polisi.

Lalu ada satu buah senjata tajam jenis celurit dengan pegangan pipa besi, satu buah helm warna kuning, satu unit ponsel, dan satu buah jaket hoodie warna merah maroon.

Remaja itu dijerat Pasal 2 ayat 1, Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Demi Viral di Medsos, Pemuda Bergaya Jagoan, Naik Motor Seret Celurit, Akhirnya Diciduk Polisi