"Di sekitar jalan pelabuhan, mencurigai ada seseorang sedang mendorong motor," kata Kanit 2 Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Eri Suroto dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (13/11/2021).
Karena melihat gerak-gerik orang tersebut mencurigakan, polisi kemudian menghentikannya.
Polisi juga langsung meminta orang tersebut menunjukkan surat-surat kelengkapan motornya.
Namun, ketika dicek, nomor STNK dan nomor rangka mesin tidak sama.
"Kami menelusuri siapa pemilik sebenarnya motor tersebut, kita koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Eri.
Hasil penelusuran, motor Suzuki Satria FU tersebut ternyata milik seorang warga bernama Tuyahman, asal Jakarta Selatan.
Dari situ, polisi langsung menghubungi Tuyahman untuk mengambil motornya yang ternyata sudah hilang sejak 2009 silam.
"Kami hubungi saudara Tuyahman untuk menunjukkan kelengkapan yang dia punya. Ternyata, punya STNK dan BPKB, ternyata benar nomornya sesuai," ucap Eri.
Baca Juga: MIris Abis, Suzuki Satria FU Kesayangan Jadi Korban Begal, Melintas Depan Mata Dipakai Orang