"Kurang dari 7 jam, kami melalui unit Buser berhasil mengamankan pria tersebut di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian," ujar Kompol Bagin.
"Kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Adapun tukang parkir tersebut berinisial SMS.
Rupanya tukang parkir tersebut sudah sering melakukan pemalakan.
Hal itu diketahui saat Polisi mendapati kuitansi dengan nominal yang bervariasi.
Mulai dari Rp 5 ribu sampai dengan nominal Rp 30 ribu.
Kompol Bagin juga menjelaskan kalau pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
Sekalius mencari informasi keterlibatan pihak lain dalam aksi pungutan liar tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Emak-emak Pemotor Terobos Palang Pintu Parkir, Endingnya Bikin Ngelus Dada