Gridmotor.id - Beban orang tua kembali berulah, geng motor bawa senjata tajam sikat korban yang lagi nongkrong.
Peristiwa penganiayaan kembali terjadi karena ulah geng motor.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan RH. Didi Sukardi Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi,(7/11/2021).
Korban saat itu tengah nongkrong di pinggir jala bersama kawannya.
Saat asyik nongkrong, tiba geng motor yang konvoi dengan membawa senjata tajam.
Adapun geng motor tersebut hanya membawa tiga motor.
Para pemotor tersebut langsung menghampiri korban.
Tanpa basa-basi para pelaku langsung membacok korban.
Korban mengalami luka berat dan langsung mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Brutal, Konvoi Motor Ugal-Ugalan Geng Motor Langsung Serang Warga Sampai Terluka Parah
Akibat dari perbuatan tersebut kini para pelaku langsung diamankan oleh Kepolisian setempat.
Para pelaku yang berhasil diringkus tersebut diantaranya Da (18), Af (19), Mdr (18) dan Rs (18).
"Pelaku ditangkap oleh di hari yang sama sekira pukul 22.30 WIB di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Rabu (10/11/2021).
Pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUH Pidana jo pasal 351 ayat 2 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, dengan ancaman di atas 5 tahun.
"Pelaku saat ini ditahan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik," pungkas Zainal.
Saat dihadirkan, para anggota geng motor itu sudah botak dan berpakaian tahanan dan tak pakai sandal.
Mereka juga dikawal polisi bersenjata laras panjang.
Artikel ini sebagian tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Geng Motor di Bandung Gunakan Sajam Jenis Corbek dan Pedang Patimura untuk Membacok