Beban Orangtua Kembali Berulah, Geng Motor Konvoi Bawa Senjata Tajam Serang Korban Saat Nongkrong

By Albi Arangga, Rabu, 10 November 2021 | 22:10 WIB

Ilustrasi geng motor konvoi membawa senjata tajam dan membacok korban di pinggir jalan.

Akibat dari perbuatan tersebut kini para pelaku langsung diamankan oleh Kepolisian setempat.

Para pelaku yang berhasil diringkus tersebut diantaranya Da (18), Af (19), Mdr (18) dan Rs (18).

"Pelaku ditangkap oleh di hari yang sama sekira pukul 22.30 WIB di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Rabu (10/11/2021).

Pelaku dijerat pasal 170 ayat  2 KUH Pidana jo pasal 351 ayat 2 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, dengan ancaman di atas 5 tahun.

"Pelaku saat ini ditahan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik," pungkas Zainal.

Saat dihadirkan, para anggota geng motor itu sudah botak dan berpakaian tahanan dan tak pakai sandal.

Mereka juga dikawal polisi bersenjata laras panjang.

 

Artikel ini sebagian tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Geng Motor di Bandung Gunakan Sajam Jenis Corbek dan Pedang Patimura untuk Membacok