Adapun modus yang digunakan oleh mereka adalah dengan meminjam motor korban dan kemudian menggandakan kuncinya.
"Mereka memiliki peran yang berbeda. Ada yang mencari korban dengan berkenalan kemudian pergi jalan ke kafe-kafe dan kemudian ada yang meminjam sepeda motor dan menduplikatkan kuncinya sambil membawa motor tersebut," ujarnya lagi.
Rico pun menjelaskan kronologi soal korban yang melapor tersebut.
“Kejadiannya pada 28 Mei 2021, saat itu korban duduk bersama dua orang pelaku yaitu RS dan AF di daerah kawasan tepi laut Kota Padang. Korban dan pelaku sudah saling kenal. Kemudian pelaku meminjam motor korban,” ujarnya.
Saat korban hendak pulang, ternyata motor yang sebelumnya dipinjam dan diparkirkan tersebut sudah tidak ada.
Tidak terima atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke kantor polisi.
“Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung bergerak dan mencari pelaku pencurian tersebut,” ungkapnya.
Ternyata salah satu pelaku dilihat masyarakat yang mengendarai sepeda motor tersebut.
Baca Juga: Viral Video Pelaku Curanmor Cuma Hitungan Detik Langsung Bawa Kabur Motor