Gridmotor.id - Pemerintah menyerukan pada masyarakat agar melapor ke aparat jika terjebak pada pinjol ilegal.
Seruan dari tersebut langsung disambut antusias oleh masyarakat.
Bahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menerima ratusan laporan dari masyarakat.
"Sudah tercatat ada 231 laporan pengaduan dari masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rachman dalam pesan singkat, Selasa (2/11/2021).
Saat ini polisi sedang mencocokkan laporan tersebut, apakah ada kaitannya dengan pinjol ilegal.
"Akan tetapi, kami harus mencocokkan terlebih dahulu apakah ini ada kaitannya dengan kasus pinjol ilegal PT TII atau tidak," kata Arif.
Apabila ada keterkaitan, maka polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melihat jejak digitalnya.
"Kalau digital evidence-nya match, kita tindak lanjut. Kalau beda, kami harus proses lidik dari awal, dari nol sebelum sidik," ucap Arif.
Baca Juga: Viral Video! Pinjol Ilegal Kalah Kejam, Warga Ini Pinjam Uang Kena Bunga Selangit
Pinjol ilegal saat ini memang kerap meresahkan masyarakat, tak terkecuali bikers.