Gridmotor.id - Pandemi covid-19 ini memang sering bikin bikers bingung saat akan melakukan perjalanan keluar kota.
Terlebih jika menggunakan trasnportasi umum seperti bus, kereta api, dan pesawat terbang.
Adapun sebabnya adalah aturan yang ditetapkan pemerintah.
Seperti pemerintah sempat mewajibkan penggunaan hasil negatif RT PCR untuk pelaku perjalanan moda transportasi udara.
Kini, syarat PCR kembali menjadi alternatif dokumen antigen.
Wiku Adisasmito selaku juru bicara Satgas Covid 19 menilai biasa saja bila kebijakan terkait syarat testing Covid-19 yang diberlakukan pemerintah sebagai dokumen perjalanan berubah-ubah.
"Dinamika syarat testing khususnya yang bersifat diagnostik adalah hal yang amat wajar mengingat pertimbangan untuk pemilihan metode testing tersebut sangat dinamis," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (2/11/2021).
Wiku mengatakan, pemerintah berupaya menyesuaikan fungsi tiap metode testing dengan situasi Covid-19 nasional maupun daerah.
Baca Juga: Waduh! Enggak Ada Libur Natal dan Tahun Baru, Para Bikers Bisa Turing Nggak Nih?