Bikers Segera Lapor Polisi Jika Debt Collector Pinjol Main Ancam, Gini Caranya

By Albi Arangga, Senin, 1 November 2021 | 08:10 WIB

Ilustrasi debt collector pinjol main ancam-ancam nasabah langsung segera lapor saja.

"Sekali lagi kami siap memberikan perlindungan saksi dan korban dalam proses peradilan pidana sesuai ketentuan perundang-undangan," ucap Achmadi.

 

 

Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada! 151 Pinjol Ini Ilegal Menurut Kominfo dan Cara Korban Lapor"