Bikers Wajib Hati-Hati! Aksi Begal Makin Nekat, Bacok Korban Sampai Rampas Motor

By Albi Arangga, Senin, 1 November 2021 | 07:25 WIB

Ilustrasi para pelaku begal ini kerap melakukan aksinya dengan membacok korban dan merampas motor.

"Ketiga pelaku sudah sebelas kali melakukan di Jalur Kalimalang. Kawasan Jababeka satu kali dan Citarik tiga kali," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kerap Bawa Celurit, Tiga Begal Berusia Remaja Dibekuk, Sudah Belasan Beraksi di Jalan Raya Kalimang