Dianggap Belum Bayar Pajak Motor Jika STNK Bikers Tidak Ada Tanda Ini, Simak Ulasannya!

By Albi Arangga, Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:45 WIB

Ilustrasi, bikers bisa dianggap belum bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jika pada STNK tidak ada tanda ini.

Gridmotor.id - Membayar pajak kendaraan pada motor yang harus ditanggung bikers itu wajib hukumnya.

Terlebih dengan membayar pajak motor, bikers termasuk dalam kategori taat bayar pajak.

Saat ini Pemerintah terus giat mendorong masyarakat untuk tertib bayar pajak.

Salah satunya adalah taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Korlantas Polri telah bekerja sama dengan Kemendagri, dan Jasa Raharja meluncurkan program Digitalisasi Road Tax.

Dalam program tersebut, diluncurkan stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program ini juga bertujuan untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengaku sangat mendukung inovasi Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah.

Baca Juga: Bayar Pajak Motor Enggak Perlu Capek Antre dan Bisa Sambil Rebahan, Simak Ulasannya

"Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah, ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan-penandaan protek ini untuk kendaraan," buka Istiono dikutip dari ntmcpolri.info.