Setelah kena cegatan, motor pun disita karena ia tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor.
ABG cewek itu pun pergi dijemput sejumlah temannya.
Tak lama kemudian, seorang ABG laki-laki datang.
Entah apa dia tak menyadari motor tanpa spion dan plat nomor itu elanggar aturan, nyatanya ABG itu tetap mendebat polisi.
Ia pun bertanya : "Ini salahnya di mana Pak?,"
Setelah mendapat penjelasan, ABG itu masih tak terima.
Ia menyerahkan ponselnya ke polisi, sambil mengatakan, ayahnya yang seorang wartawan ingin bicara.
Baca Juga: Orang Ini Kena Tilang Karena Melaju dengan Kecepatan 8 Km/Jam, Kok Bisa?
Polisi pun tetap tak terpengaruh, dan menyebut motor bisa diambil bila dilengkapi dengan syarat-syarat yang dibutuhkan, seperti knalpot, spion, dan STNK.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Teguh Sarwono mengatakan, apapun alasannya, pengendara tersebut sudah melanggar lalu lintas.
Dia mengatakan, pelanggaran tersebut cukup berat, motor disita pihak kepolisian.
"Pelanggaran berat ini, tidak bisa," papar dia.
Motor tersebut diizinkan untuk diambil dengan syarat membawa surat lengkap, knalpot standar SNI, pelat nomor, dan spion.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Motornya Tanpa Plat Nomor, ABG ini Masih Tak Terima Kena Tilang di Tawangmangu, Ngaku Anak Wartawan