Bayar Pajak Motor Enggak Perlu Capek Antre dan Bisa Sambil Rebahan, Simak Ulasannya

By Albi Arangga, Sabtu, 9 Oktober 2021 | 19:30 WIB

Ilustrasi bayar pajak motor sekaang enggak perlu antre dan cukup rebahan di rumah.

Gridmotor.id - Kali ini bayar pajak enggak perlu repot antre yang bikin bosen bikers.

Bayar pajak motor sekarang cukup dengan rebahan di rumah saja loh.

Apalagi samapai repot-repot bawa dokumen KTP, STNK, hingga BPKB motor.

Ada aplikasi khusus untuk membayar pajak kendaraan dan bisa dilakukan dari rumah.

Aplikasi bayar pajak online ini diterapkan sejak pandemi virus corona atau Covid-19, termasuk penerapan PPKM masih berlangsung sampai sekarang.

Bikers bisa coba cara pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lewat HP.

Bikers bisa menggunakan aplikasi ini di HP, pajak kendaraan bisa dibayar gak perlu bawa atau menunjukkan STNK, BPKB, dan KTP asli.

Jangan khawatir, aplikasi ini resmi dikeluarkan oleh Polri.

Baca Juga: Denda Telat Pajak Dihapus, 13 Daerah Ini Ada Pemutihan Pajak Sampai Akhir Tahun.

Aplikasi yang dirilis Korlantas Polri tersebut yaitu Samsat Digital Nasional (SIGNAL).