Penggunanya Makin Marak, Polisi Tangkap Pelaku Pemasok Knalpot Bising

By Albi Arangga, Kamis, 7 Oktober 2021 | 23:25 WIB

Polisi gagalkan pemasok knalpot bising yang sering meresahkan masyarakat.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

Kasat Lantas Polres OKU, AKP Sutrisman, menjelaskan pelaku ditangkap saat melakukan bongkar muat knalpot brong di toko spare part di Kota Baturaja.

Unit Turjagwali (Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli) mendapat infromasi tentang aksi jual beli knalpot brong.

Pukul 16.45 WIB Unit Turjagwali  langsung meluncur ke lokasi.

Polisi memergoki pelaku sedang membongkar barang ilegal yang diperikirakan pesanan pemilik toko onderdil motor.

Rencananya juga, knalpot bising ini akan dipasarkan ke Kabupaten Ogan Komering Ulu, Lahat, Prabumulih, Palembang, Jambi dan Riau.

Disisi lain, masyarakat OKU mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil menggulung pemasok knapol bising.

Baca Juga: Polisi Bidik Pemotor Pakai Knalpot Bising pada Operasi Patuh Jaya 2021, Sanksinya Bisa Masuk Penjara!

Seperti disampaikan Yudi (50), keberhasilan polisi mengagalkan jual beli 1000 knalpot bising yang akan dipasok ke toko spare part di Kota Baturaja .

“Semoga dengan terbongkarnya kasus jual beli kenalpot brong ini akan memberi efek jera,” kata Yudi.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dipasok dari Tegal, Polres OKU Tangkap Mobil Box Berisi 1000 Knalpot Brong