Asyik! Urus Pajak Motor Telat Enggak Pakai Sanksi Denda, Cek Masa Berlakunya

By Albi Arangga, Sabtu, 2 Oktober 2021 | 16:55 WIB

Cepetan urus pajak motor sekarang mumpung ada keringanan

Selain menstimulus usaha masyarakat, kebijakan tersebut diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pada 2021 Bakeuda menargetkan PAD sebesar Rp 752 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 634,7 miliar berasal dari pajak daerah.

"Untuk pajak daerah saja hingga Triwulan III sudah 75 persen. Mudah-mudahan target bisa tercapai," pungkasnya.

Brother yang tinggal di daearah Bangka Belitung, buruan manfaatkan program keringanan pajak kendaraan ini ya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Babel Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Akhir Tahun"