Gridmotor.id - Kelakuan debt collector akhir-akhir ini memang sering bikin resah.
Gimana enggak, kadang kelakuannya memang sering bikin orang naik pitam.
Seperti asal tarik motor sembarangan, kadang dilakukannya pas lagi dijalan.
Belum lagi intrik-intriknya, macam ancam-ancam pakai tindak kekerasan.
Akibatnya berbagai keributan antara debt collector dengan pemilik yang terkadang memancing respon masyarakat sekitar.
Padahal di masa pandemi Covid-19 ini, debt collector dilarang menarik paksa kendaraan di jalan.
Debt collector yang masih nekar menarik kendaraan saat pandemi bisa di pejara 12 tahun.
Sektor kredit perbankan terdampak pandemi tapi gerak debt collector dibatasi, angsuran kredit kendaraan banyak yang macet karena masyarakat kena PHK sampai gajinya dipotong.
Baca Juga: Heboh Perampok Motor Pura-Pura Jadi Debt Collector Jadi Sasaran Amukan Warga
Dikutip dari Tribunnews.com, beberapa perusahaan leasing maupun debt collector masih ada beberapa yang menarik paksa kendaraan bermotor.