"Ketiga pelaku menghentikan sepeda motor korban dengan mengatakan 'sepeda motor kau belum bayar'," kata Irwansyah saat dihubungi, Sabtu (25/9/2021).
SNL yang terkejut sempat menanyakan identitas penagih utang gadungan itu. Namun, perampok ini malah mendorongnya hingga terjatuh.
Sepeda motor Honda Sonic milik korban pun dibawa lari komplotan perampok ini.
SNL sempat berteriak meminta pertolongan karena merasa adanya perampokkan motor yang terjadi pada dirinya.
Warga sekitar pun mengejar ketiga rampok tersebut, dua pelaku akhirnya ditangkap warga, tapi satu lainnya berhasil kabur.
Kedua pelaku ini kemudian diamankan polisi yang sedang berpatroli.
Mereka ditangkap adalah AK (49), warga Desa Suka Mulia, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Deli Serdang dan NAS (45), warga Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.
Baca Juga: Viral Aksi Pelaku Curanmor Nyaris Bawa Kabur 4 Motor, Mendadak Lari Kocar Kacir Gara-gara Ini
"Keduanya tidak bisa menunjukkan surat penyitaan sepeda motor. Para pelaku disangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Baru Rampok di Medan, Pura-pura jadi Debt Collector"