Antara Rombongan Mobil Presiden, Ambulan, Damkar, atau Konvoi Motor, Mana yang Harus Didahulukan?

By Albi Arangga, Selasa, 28 September 2021 | 19:35 WIB

Ilustrasi, diantara berbagai iringan mobil, mana dulu yang diprioritasan?

Gridmotor.id - Diantara bikers disini pasti pernah dong disuruh minggir oleh beberapa iringan mobil saat di jalan raya.

Seperti iringan mobil ambulan, pemadam kebakaran (damkar), hingga rombongan pejabat sampai presiden.

Nah, berbagai iringan mobil itu memang diutamakan untuk didadahulukan terlebih dahulu saat melintas jalan raya.

Tapi coba bikers bayangin, ketika bikers sedang di persimpangan lampu merah, lalu diberbagai sudut ada berbagai macam iringan mobil ambulan, sudut lainnya ada damkar, sudut lainnya lagi ada mobil presiden.

Lantas kalau semisal itu terjadi, kira-kira mana dulu nih yang jadi prioritas di jalan raya?

Pertanyaan semacam itu pernah muncul di ujian SIM loh.

Mobil mana dulu yang didahulukan?

Nah untuk mengetahui hal itu lihat aturan yang berlaku.

Kendaraan yang didahulukan melintas ini tertulis dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca Juga: Bikers Jangan Nekat Night Ride, Polda Metro Jaya Gelar Crowd Free Night, Ada 266 Motor Ditindak