Gridmotor.id - Operasi Patuh Jaya 2021 bakal jadi razia besar-besaran bagi pihak Kepolisian.
Tidak tanggung-tanggung, berbagai macam pelanggaran mulai dari ringan hingga berat bakal ditindak tegas oleh Kepolisian.
Polisi juga sudah memiliki target operasi untuk siapa saja yang melanggar aturan lalu-lintas.
Selain itu Polisi juga akan melakukan pemeriksaan yang menyeluruh tanpa pandang bulu.
Terlebih kewenangannya dalam melakukan pemeriksaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kalau sudah seperti ini, maka jelas tak ada kompromi bagi para pelaku pelanggar aturan lalu lintas.
Salah satunya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang akan melakukan Operasi Patuh Jaya.
Dalam esekuisnya nanti, Polisi mengincar pengendara yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat berkendara.
Baca Juga: Bikin Resah Warga Sekitar, Polisi Razia Belasan Remaja Balap Liar Sampai Bikin Pelaku Kocar-Kacir
Selain itu, Polisi juga mengincar pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengendara berusia di bawah 17 tahun.
Juga pengendara yang mengendarai kendaraannya melebihi batas kecepatan, masuk dalam target operasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto.
"Yang menjadi incaran seperti tidak pakai helm, memakai strobo atau sirine dan pelanggaran yang akan mengancam keselamatan berlalu lintas," kata Kompol Sriyanto.
Adapun waktu pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 ini.
"Iya benar kegiatan ini akan dilakukan pada 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari GridOto.com.
Sambodo melanjutkan, Operasi Patuh Jaya 2021 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Enggak cuma itu, operasi tersebut juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Hukumannya Penjara! 7 Jenis Pelat Nomor Ini Bakal Jadi Incaran Polisi
Apabila kena razia, pengendara wajib langsung berhenti dan mau diperiksa kelengkapan atau identitasnya oleh petugas.
Nah buat bikers sekalian, persiapkan diri kalian, lengkapi syarat-syarat dalam berkendara.