GridMotor.id - Cepat ditukar ke Bank Indonesia (BI) uang rusak kelamaan disimpan atau dimakan rayap.
Uang yang kondisinya rusak parah ternyata bisa ditukar jadi uang utuh dan bisa dibelikan motor.
Tapi harus diingat kondisi uang yang rusak dicek dahulu dan harus memenuhi persyaratan sebelum ditukar dengan uang yang kondisinya normal.
Melansir Buku Panduan Uang Tidak Layak Edar, Jumat (8/1/2021), uang itu bisa ditukar ke kantor pusat Bank Indonesia, kantor perwakilan BI, maupun kas keliling BI.
Meski demikian, tidak semua uang bisa diterima.
Bila kondisi kerusakannya parah, maka BI tidak bisa uang tersebut.
Lalu, apa saja syarat uang rusak bisa ditukar di BI?
Syarat penukaran uang
Ada beberapa syarat dan ketentuan uang rusak bisa ditukar.
Baca Juga: Dapet Gak Ya Bantuan Uang Tunai Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Tunggu Aja Pasti Ada SMS Masuk
Baca Juga: Bikin Heboh Uang Koin Rp 500 Ditukar Jadi Rp 750 Ribu, Auto Kaya Cepat!
Uang rusak bisa diganti asal ciri keaslian uang tersebut masih dikenali.
Nantinya, masyarakat bisa mendapat pengganti uang rusak sejumlah uang rusak yang ditukarkan.
Jika ciri-ciri keasliannya sulit dikenali, BI perlu meneliti ciri-ciri keaslian uang tersebut terlebih dahulu.
Adapun hasil penelitian beserta uang penggantian akan diberitahu menyusul.
Uang rusak yang diberi penggantian sesuai nilai nominal adalah uang yang secara fisik lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
Uang rusak pun masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
Bila uang rusak terbelah menjadi dua, uang tersebut bisa diberi penggantian sesuai nominal aslinya asal:
1. Kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap
Baca Juga: Bukan Cuma Punya Vespa Klasik Bikin Jadi Sultan, Punya Uang Kuno Ini Bisa Kaya Mendadak
2. Fisik uang lebih besar dari 2/3 ukuran asli
3. Dapat dikenali ciri keasliannya
Sedangkan uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nominal adalah uang kertas yang fisiknya kurang dari 2/3 ukuran asli, dan uang rusak yang terbelah menjadi dua bagian terpisah dengan nomor seri berbeda.
Cara penukaran
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menukar uang rusak:
- Datangi kantor BI atau kas keliling dengan membawa uang rusak tersebut
- Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas bank. Petugas bank nantinya akan melakukan scanning
- Setelah itu petugas akan menilai keaslian uang Anda
Jika rusaknya masih memenuhi syarat dan ketentuan, Anda akan mendapat uang dengan nominal yang sama.
Baca Juga: Bisa Beli Yamaha NMAX Baru Langsung Cash Jika Punya Uang Jadul Ini
Namun jika tidak, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian.
Setelah penelitian uang selesai dan hasilnya telah diketahui, Anda bisa mendapatkan uang pengganti sesuai dengan nominal yang benar.
Anda akan dihubungi oleh pihak BI untuk menerima uang tersebut setelah seluruh proses penelitian beres.
Itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menukar uang rusak karena dimakan rayap ke Bank Indonesia.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Jangan Buang Uang Rusak dan Sobek, Bisa Diganti Baru Asalkan Penuhi Syarat Ini