GridMotor.id - Cepat ditukar ke Bank Indonesia (BI) uang rusak kelamaan disimpan atau dimakan rayap.
Uang yang kondisinya rusak parah ternyata bisa ditukar jadi uang utuh dan bisa dibelikan motor.
Tapi harus diingat kondisi uang yang rusak dicek dahulu dan harus memenuhi persyaratan sebelum ditukar dengan uang yang kondisinya normal.
Melansir Buku Panduan Uang Tidak Layak Edar, Jumat (8/1/2021), uang itu bisa ditukar ke kantor pusat Bank Indonesia, kantor perwakilan BI, maupun kas keliling BI.
Meski demikian, tidak semua uang bisa diterima.
Bila kondisi kerusakannya parah, maka BI tidak bisa uang tersebut.
Lalu, apa saja syarat uang rusak bisa ditukar di BI?
Syarat penukaran uang
Ada beberapa syarat dan ketentuan uang rusak bisa ditukar.
Baca Juga: Dapet Gak Ya Bantuan Uang Tunai Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Tunggu Aja Pasti Ada SMS Masuk
Baca Juga: Bikin Heboh Uang Koin Rp 500 Ditukar Jadi Rp 750 Ribu, Auto Kaya Cepat!