Gridmotor.id - Polisi berhasil menangkap pembuat aplikasi ilegal untuk pendongkrak orderan di Gojek.
Tindak kejahatan perangkat lunak atau software ilegal di Aplikasi Gojek berhasil diungkap Polda Metro Jaya.
Ada orang yang membuat aplikasi ilegal untuk mendongkrak order bagi mitra pengemudi Gojek wilayah Jabodetabek.
Aplikasi ilegal ini dapat dibeli oleh mitra driver Gojek saja dan dan beberapa aplikasi transportasi online lainnya.
Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, atas pengungkapan kasus ini pihaknya menetapkan YS sebagai tersangka.
YS diketahui sebagai pembuat aplikasi ilegal yang memperjual belikan kepada mitra driver Gojek.
Penangkapan YS berdasarkan temuan dari sistem keamanan Gojek bernama Gojek Shield.
Gojek Shield adakah teknologi keamanan di platform Gojek untuk melindungi keamanan mitranya dan mendeteksi kecurangan atau tindakan kejahatan lainnya di aplikasi.
Baca Juga: Geger Video Driver Ojol Kena Order Fiktif Rp 1 Juta, Begini Kata Gojek
Baca Juga: Cegah Penipuan Pada Driver Ojol, Fitur Deteksi Order Fiktif Kini Tersedia di Gojek