Gridmotor.id - Sempat viral lantaran hadang hingga gebrak kaca mobil ambulans, kini oknum TNI tersebut berurusan dengan Instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh TNI Angkatan Darat di laman resminya di Facebook.
Oknum TNI tersebut yangmerupakan anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) kini statusnya sedang diamankan.
"Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa," tulis dalam akun resmi Facebook TNI Angkatan Darat, Senin (16/8/2021).
Jenderal TNI Andika juga mengatakan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga profesionalisme dalam TNI AD.
"Dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Jenderal TNI Andika.
Dalam unggahanya itu terlihat pelaku mengenakan kostum tahanan berwarna kuning masuk dalam jeruki besi.
Sebelum dilakukan penahanan, supir ambulans yang bernama Gholib Nur Ilham sempat bertemu dengan Instansi terkait.
Baca Juga: Bocah Gak Ada Ahlak, Tes Performa Motor Buat Balapan Malah Adu Kecepatan Lawan Ambulans
Baca Juga: Bikin Geger Truk Angkut Ambulans Kecelakaan, Ternyata Berisi Ribuan Barang Ilegal