Uang Koin Rp 1000 Mampu Bunuh Virus Covid-19 Jenis Baru? Kandungan Logamnya Dipakai Bahan Masker

By Aong, Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:10 WIB

Kandungan tembaga di uang koin Rp 1000 bisa dimanfaatkan untuk masker pembunuh virus covid-19

Ukuran diameter luarnya 26 mm dan diameter dalamnya 18 mm.

Warna dominan bagian luar yaitu putih, baik di sisi depan maupun belakang.

Sedang kelir bagian dalam kuning, baik di sisi depan maupun belakang.

Ciri khas uang itu adalah adanya teks "KELAPA SAWIT" dan "Rp 1.000" di sisi belakang, selain itu juga ada gambar kelapa sawit.

Jika dilihat dari segi komposisinya yaitu, bagian cincin (luar): 75% copper, 25% nickel, dan bagian inti: 60-70% Copper, 40-30% Zinc.

Coba ditelaah, namanya aneh-aneh, apa sih manfaat logam tersebut hingga laku puluhan juta rupiah per keping.

Sesuai kedaan sekarang yang sedang ramai dibicarakan soal virus Covid-19.

Baca Juga: Jual Koin Rp 1.000 Gambar Kelapa Sawit Bisa Beli Dua Honda BeAT, Orang BI Kasih Komentar

Makin ramai sekarang muncul virus Covid-19 baru hasil dari mutasi sebelumnya.

Adapun kandungan uang koin Rp 1000 yang relevan dengan virus Covid-19 yaitu logam copper atau tembaga.

Tembaga atau copper, unsur kimia dalam tabel periodik memiliki lambang Cu dan nomor atom 29. Lambangnya berasal dari bahasa Latin Cuprum.

Dari berbagai sumber, manfaat tembaga baru-baru ini diaplikasikan di bidang kesehatan di Indonesia.

LIPI atau Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia membuat masker disinfektor.

Masker berbasis lapisan tembaga yang berpotensi mematikan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

Tembaga mampu memutus RNA dari virus yang menempel pada masker.

Masker tersebut memiliki material dasar berupa kain katun dan pelapis inovatif tembaga (Cu) sebagai 'contact killer' virus.

Baca Juga: Kaya Mendadak, Uang Koin Buat Dipakai Kerokan Dijual Bisa Buat Beli 16 Unit Yamaha NMAX

Dilansir dari laman resmi LIPI, masker disinfector terdiri dari lapisan aktif yang mana merupakan sebuah contact killer.

Contact Killer dapat menghancurkan kapsid/dinding virus yang membawa material genetik seperti RNA.

Nantinya material genetik ini akan dirusak menggunakan ion Cu yang terdapat pada contact killer tersebut.

Kini masker temuan LIPI ini sudah dipantenkan di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, 24 Juni 2020, Nomor pendaftaran: S00202004649.