Gak Hanya Perpanjang SIM Bisa Sambil Rebahan, Ambil SIM Kena Tilang Juga BIsa dari Atas Kasur

By Indra GT, Kamis, 29 Juli 2021 | 21:15 WIB

Gak cuma perpanjang SIM C bisa sambil rebahan dari rumah, ambil SIM kena tilang juga bisa dari atas kasur kamar tidur.

Gridmotor.id - Gak cuma perpanjang SIM C bisa sambil rebahan dari rumah, ambil SIM kena tilang juga bisa dari atas kasur kamar tidur.

Hanya menggunkan smartphone perpanjang SIM C dan menggambil SIM kena tilang bisa sambil rebahan di rumah.

Kalau perpanjang SIM menggunakan smartphone dengan menggunakan aplikasi SINAR, SIM C langsung dikirim ke rumah.

Kalau ambil SIM yang kena tilang di Kejaksaan Jakarta Barat juga cuma dari smartphone menggunakan aplikasi whatsapp.

Apalagi saat PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 Kejaksaan Jakarta Barat tidak membuka layanan pengambilan barang bukti tilang secara langsung.

Pemilik SIM atau STNK tidak bisa mengambil secara langsung ke loket Tilang di Kejaksaan Jakarta Barat seperti biasanya.

Harus menggunakan aplikasi whatsapp untuk mengambil SIM atau STNK yang disimpan di kanto Kejaksaan sebagai barang bukti.

Cukup ketik Selamat pagi, siang atau sore ke nomer 081398158120 langsung dibalas oleh sistim untuk mengambil SIM atau STNK.

Baca Juga: Awas, Belum Punya SIM Dengan SIM Mati Atau Ketinggalan, Denda Tilangnya Beda Bro

Baca Juga: Waspada Pemotor NMAX, PCX 150 Dan Vespa, Kena Tilang Gara-gara Ini

Baca Juga: Waspada, Motor Ganti Spion Bakal Kena Tilang, Begini Penjelasan Polisi

Baliho pengumuman nomer Hape untuk tilang Whatsapp

Dijawab oleh sistim untuk memberikan alamat rumah dengan benar agar bisa dikirim oleh Kejaksaan Jakarta Barat.

Lengkap dengan total biaya dari denda tilang dan ongkos kirim (ongkir) dokumen yang hendak dikirim

Kantor Kejaksaan Jakarta Barat berkolaborasi dengan Koperasi Teguh Sejahtera Bersama untuk pengiriman SIM atau STNK.

Dengan catatan nomer yang digunakan pemilik SIM atau STNK yang ditilang memiliki paket kuota dan pulsa yang cukup.

Baca Juga: Motor Pakai Spion Model Jalu atau Bar End, Siap-Siap Kena Tilang Polisi, Nih Penjelasannya

Kantor Kejaksaan Jakarta Barat berkolaborasi dengan Koperasi Teguh Sejahtera Bersama untuk pengiriman SIM atau STNK menggunakan aplikasi whatsapp

Karena untuk berkomunikasi antara Koperasi Teguh Sejahtera Bersama dengan pemilik SIM menggunakan aplikasi whatsapp dan SMS.

Jika kuota atau pulsa tidak cukup maka sistim akan sulit untuk memberikan info kepada pemilik SIM atau STNK.

Nah jadi nyamankan kan bro, ambil SIM atau STNK yang ditilang cuma dari atas kasur sambil rebahan doang.