GridMotor.id - Ada banyak bantuan pemerintah yang akan disalurkan selama PPKM Level 4, simak rinciannya bro.
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Meski diperpanjang, pemerintah bakal memberikan berbagai bantuan dan subsidi untuk meringankan bebab bikers di tengah PPKM Level 4.
Bantuan pemerintah yang diberikan mulai dari BLT UMKM, Bansos, Subsidi gaji, dan masih banyak lagi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, bantuan tersebut meliputi subsidi kuota internet selama lima bulan ke depan yang menyasar 38,1 juta warga.
"(Subsidi kuota internet) Agustus sampai dengan Desember, ini untuk 38,1 juta penerima, besarnya Rp 5,54 triliun," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021) malam.
Kemudian, pemerintah juga melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan yang berlangsung mulai Oktober-Desember 2021.
Besaran biaya bantuan ini sebanyak Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
Berikutnya, pemerintah melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abonemen atau biaya beban selama tiga bulan.
Baca Juga: Gak Ribet! Bikers Cairkan Bantuan Rp 600 Ribu Bebas Antre, Cuma Modal HP
Baca Juga: Tanpa Potongan Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras Sudah Disalurkan, Jangan Lupa Bawa Persyaratan
Bantuan ini mulai berlaku pada Oktober-Desember 2021.
"Itu untuk 1,14 juta pelanggan, besarnya Rp 420 miliar," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan, pemerintah juga menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 10 triliun untuk Kartu Pra Kerja dan subsidi upah.
Rincian bantuan tersebut meliputi, bantuan subsidi upah sebesar Rp 8,8 triliun dan Kartu Pra Kerja Rp 1,2 triliun.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu dan Tambahannya Cair Tanpa Potongan, Siapkan KTP dan Surat Sakti
Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, nantinya para pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 dan akan diberikan dua kali pencairan.
Kemudian, bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Di mana tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap ke dua diberikan kepada 8,8 juta KPM.
Baca Juga: Modal KTP Dan KK Terus Daftar Di Sini, Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Ada Lagi Nih
Lalu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang dicairkan pada kuartal II.
"Dan ini masing-masing menerima Rp 1,2 juta, dan ini ada 1,5 juta penerima yang dipersiapkan untuk bantuan warung dan PKL," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan pedagang kali lima (PKL) dengan skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 1,2 penerima dengan besaran dana Rp 1,2 juta yang dibagikan TNI-Polri.
Berikutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada dunia usaha berupa penyewaan toko di pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Kaget Saldo ATM Nambah, Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Cair Hari Ini
"Itu akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021," ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai kepada 10 juta KPM yang berlangsung Mei-Juni 2021 yang disalurkan pada bulan ini sebesar Rp 6,14 triliun kepada 10 juta KPM.
Di samping itu, pemerintah juga memberikan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM.
Kartu sembako PPKM merupakan usulan yang diberikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Bantuan Bulan Mei dan Juni 2021 Digabung Jadi Rp 600 Ribu, Siapkan KTP dan KK Sebelum ke Kantor Pos
"Dan ini ditambahkan, besarannya juga Rp 200.000 per bulan, selama 6 bulan," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga menambah bantuan sosial berupa kartu sembako murah Rp 200.000 untuk 2 bulan kepada 18,8 juta KPM.
Itu dia bantuan pemerintah yang bakal dibagikan selama penerapan PPKM Level 4.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021"