Lalu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang dicairkan pada kuartal II.
"Dan ini masing-masing menerima Rp 1,2 juta, dan ini ada 1,5 juta penerima yang dipersiapkan untuk bantuan warung dan PKL," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan pedagang kali lima (PKL) dengan skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 1,2 penerima dengan besaran dana Rp 1,2 juta yang dibagikan TNI-Polri.
Berikutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada dunia usaha berupa penyewaan toko di pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Kaget Saldo ATM Nambah, Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Cair Hari Ini
"Itu akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021," ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai kepada 10 juta KPM yang berlangsung Mei-Juni 2021 yang disalurkan pada bulan ini sebesar Rp 6,14 triliun kepada 10 juta KPM.
Di samping itu, pemerintah juga memberikan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM.
Kartu sembako PPKM merupakan usulan yang diberikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Bantuan Bulan Mei dan Juni 2021 Digabung Jadi Rp 600 Ribu, Siapkan KTP dan KK Sebelum ke Kantor Pos