Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Jangan Lupa Cek Saldo ATM Anda

By Ahmad Ridho, Sabtu, 24 Juli 2021 | 22:10 WIB

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Jangan Lupa Cek Saldo ATM Anda


- Pekerja yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

 

- Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Mekanisme Penyaluran

- Data penerima bantuan subsidi ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021

- Proses penyaluran bantuan pemerintah ini oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)

- Mekanisme penyaluran subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus, artinya satu kali pencairan dan pekerja akan meneirma subsidi Rp 1 juta.

Data calon penerima BSU ini bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya harus diverifikasi dan validasi oleh lembaga tersebut sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke Kemenaker.

Baca Juga: Tanpa Potongan Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras Sudah Disalurkan, Jangan Lupa Bawa Persyaratan