Gridmotor.id - PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4, apakah dengan begitu ada perubahan pada titik pos penyekatan?
Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM level 4 sampai tanggal 25 Juli 2021 mendatang.
Hal tersebut dilakukan karena masih tingginya angka kasus positif Covid-19.
Menanggapi pertanyaan soal titik penyekatan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tidak ada perubahan.
Titik penyekatan di masa PPKM Level 4 di wilayah Jabodetabek sama seperti persis dengan PPKM Darurat.
"Belum ada (kebijakan baru), masih sama (seperti PPKM Darurat)," ujar Sambodo dikutip dari Tribun Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Sambodo menambahkan, pihaknya baru akan melakukan pelonggaran penyekatan pada 26 Juli 2021.
Tetapi hal tersebut tetap menunggu keputusan pemerintah apakah PPKM Level 4 ini diperpanjang atau tidak.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Perlu STRP Baru?
"Nanti pelonggaran setelah tanggal 25 Juli, itu pun kita masih menunggu keputusan pemerintah selanjutnya," ujar Sambodo.
Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Masih sama semuanya, cuma namanya saja sekarang PPKM Level 4. Tapi intinya sama. Nanti kita lihat situasi apakah turun Covid-19, baru nanti ada relaksasi atau seperti apa," tutur Yusri.
Mobilitas warga turun
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebut hadirnya pos penyekatan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mampu menurunkan mobilitas warga hingga 47%.
Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan di pos penyekatan Lampiri, Jalan Kalimalang, Jakarta Timur bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan.
"Ini pengamatan langsung lihat di Kalideres, lihat di sini, jadi berkurangnya bisa sampai dengan 60-70% jumlah volume kendaraan pada siang hari, pagi hari mungkin berkisar 50% kurangnya. Tapi kalau kita lihat data google mobility penurunannya sampai dengan kemarin sore itu sekitar 47%," katanya di lokasi, Rabu (7/7/2021).
Memang, kata Fadil, pergerakan atau mobilitas masyarakat memang masih terlihat di dalam kota Jakarta sendiri, khususnya di permukiman.
Ia menyebut kecenderungan masyarakat di permukiman melakukan mobilitas sebanyak 7%.
Baca Juga: Pemotor Langsung Putar Balik, Ada Pocong Di Penyekatan PPKM Darurat
Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi masyarakat lainnya yang sudah melaksanakan anjuran pemerintah untuk tetap di rumah.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PPKM Level 4 Diberlakukan, Simak Informasi Terbaru dari Polda Metro Jaya Terkait Titik Penyekatan