Gridmotor.id - Terungkap nih modus perampok uang Rp 140 juta, ternyata pakai alat khusus buat bikin bocor ban mobil korbannya.
Mereka diketahui beraksi pada tanggal 28 Juni 2021 lalu.
Pihak kepolisian berhasil meringkus dua dari lima orang pelaku perampokan nasabah bank di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (13/7/2021).
Pihak kepolisian pun mengungkap modus operandi komplotan pelaku yang memang mengincar nasabah bank ini.
Para pelaku mengincar orang yang baru saja menarik uang di bank.
"Modusnya pelaku membagi tugas, dua orang mengawasi orang-orang yang mengambil uang di bank, mereka bersama-sama masuk ke bank melihat dan memetakan mana orang yang ambil uang di bank itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Tribunnews.com.
Ketika itu korban yang tidak disebutkan identitasnya, baru selesai mengambil uang di sebuah bank di Lebak Bulus.
Tanpa disadari, korban ternyata sudah dipantau komplotan perampok ini.
Baca Juga: Purwokerto Tegang, Viral Aksi Kejar-kejaran Motor Warga dan Perampok
"Jadi (pelaku) ada yang memantau korban di dalam bank itu," kata Yusri.
Setelah mendapati dan meyakini satu orang calon korbannya, pelaku yang bertugas memantau dari dalam bank langsung melaporkan kepada tiga orang rekannya yang berada di luar.
Peran ketiga pelaku kata Yusri, menyiapkan balok yang sudah ditancapkan paku.
"Tiga orang itu mempersiapkan balok yang sudah ditancapkan paku dan alat yang dipasang di kendaraan korban, sehingga saat korban meninggalkan lokasi, ban kendaraan korban kempes," ujarnya.
Mendapati ban kendaraannya kempes, biasanya para korban mencari jasa tambal ban di sekitaran lokasi.
Namun, kata Yusri, korban tidak menyadari selama dalam perjalanan dirinya diikuti komplotan ini.
"Kemudian ada 3 (pelaku) yang mengikuti pada saat korban turun dari mobil untuk menambal ban," ujar Yusri.
Di saat korban turun dari mobil untuk melakukan pengecekan kendaraan para pelaku yang mengikuti mobil itu langsung melancarkan aksi.
Mereka kata Yusri, mengambil tas atau uang yang ada di dalam mobil dan membawa kabur uang Rp 140 juta.
"Pelaku ini beraksi untuk mengambil tas atau uang yang diambil dari bank. Total kerugian sekitar Rp140 juta," kata Yusri.
Atas adanya laporan ini, Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua dari lima pelaku yakni inisial AS dan R.
Kepada polisi, R mengaku bertugas untuk mengikuti korban saat di jalan.
Sedangkan AS bertugas untuk memantau para korbannya yang berada di dalam bank dan melaporkan kepada rekannya yang lain di luar.
"R ini tugasnya mengikuti korban, AS yang masuk ke dalam bank mencari korban yang akan dirampok," ungkap Yusri..
Yusri menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang berstatus dan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Bahkan satu dari tiga DPO itu terdapat satu pelaku yang merupakan otak dari perampokan tersebut.
"Pelakunya 5 orang yang 2 berhasil kita amankan, pertama AS kedua R. 3 orang masih DPO termasuk otak daripada rencana pencurian ini," kata Yusri.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Perampok Sasar Nasabah Bank di Lebak Bulus, Pelaku Siapkan Balok Berpaku Gembosi Mobil Korban