Terungkap Modus Perampok Uang Rp 140 Juta di Lebak Bulus, Begini Caranya Bikin Bocor Ban Mobil Korban

By Fadhliansyah, Rabu, 14 Juli 2021 | 17:10 WIB

Gambar ilustrasi perampokan. Terungkap Modus Perampok Uang Rp 140 Juta di Lebak Bulus, Begini Caranya Bikin Bocor Ban Mobil Korban

"Pelakunya 5 orang yang 2 berhasil kita amankan, pertama AS kedua R. 3 orang masih DPO termasuk otak daripada rencana pencurian ini," kata Yusri.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Perampok Sasar Nasabah Bank di Lebak Bulus, Pelaku Siapkan Balok Berpaku Gembosi Mobil Korban