Ajaib, Pertanyaan Pamungkas Ini BIkin Debt Collector Galak Jadi Cuit

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 6 Juli 2021 | 20:15 WIB

Ilustrasi debt collector. Ajaib, pertanyaan pamungkas ini bisa bikin debt collector sok jagoan ingin tarik paksa motor langsung jadi ciut.

GridMotor.id - Ajaib, pertanyaan pamungkas ini bisa bikin debt collector sok jagoan dan galak langsung jadi ciut.

Aksi debt collector tarik paksa motor yang menunggak memang meresahkan masyarakat.

Enggak jarang oknum-oknum debt collector tarik paksa kendaraan diciduk polisi.

Pasalnya debt collector sering menggunakan kekerasan saat menagih cicilan motor.

Baca Juga: Modal Nomor Telepon Ini, Debt Collector Bisa Kecut dan Cium Tangan

Baca Juga: Helm Ini Jadi Incaran Debt Collector, Pelat Nomor Terlacak Otomatis

Enggak cuma di jalan, beberapa waktu lalu terjadi aksi tarik paksa motor yang dilakukan oknum debt collector di rumah debitur langsung.

Namun ulah debt collector yang banyak tingkah tersebut bisa brother hentikan dengan satu pertanyaan.

Seperti yang dijelaskan oleh Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

"Juru tagih tetap boleh, asal mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan, enggak sembarangan. Misalnya untuk cara dan jam telepon saja itu ada ketentuannya,” ujar Tulus dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Akhirnya Debt Collector Penembak Pelajar Diringkus Polisi, Begini Kronologinya

Menanggapi kejadian penarikan kendaraan di pinggir jalan, Tulus mengatakan jika klaim konsumen sudah lunas, didatangi juru tagih itu tidak masuk akal.

Tak hanya itu, Tulus menjelaskan bila juru tagih ingin menarik kendaraan maka ada syarat yang harus dipenuhi, yakni wajib membawa surat sita fidusia dari pengadilan.

"Ketika mendatangi konsumen, juru tagihnya membawa atau tidak surat sita fidusia dari pengadilan? Karena konsumen dianggap bakal bayar, boleh diambil motor atau mobilnya tetapi harus seizin pengadilan, tidak boleh sembarangan," kata Tulus.

Kemudian soal klaim konsumen sudah lunas, harus benar dipastikan oleh kedua pihak.

Baca Juga: Bikin Debt Collector Kasar Langsung Mati Kutu, Berikan Satu Pertanyaan Pamungkas Ini

Bisa jadi dengan adanya juru tagih yang datang, ada data yang berbeda antara konsumen dengan pihak leasing.

Nah jadi kalau memang bertemu dengan oknum yang mengaku sebagai debt collector ingin menyita kendaraan, jangan langsung diberikan.

Sebaiknya kasih pertanyaan tadi bro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditagih Debt Collector, Pastikan Mereka Bawa Surat Ini"