GridMotor.id - Ajaib, pertanyaan pamungkas ini bisa bikin debt collector sok jagoan dan galak langsung jadi ciut.
Aksi debt collector tarik paksa motor yang menunggak memang meresahkan masyarakat.
Enggak jarang oknum-oknum debt collector tarik paksa kendaraan diciduk polisi.
Pasalnya debt collector sering menggunakan kekerasan saat menagih cicilan motor.
Baca Juga: Modal Nomor Telepon Ini, Debt Collector Bisa Kecut dan Cium Tangan
Baca Juga: Helm Ini Jadi Incaran Debt Collector, Pelat Nomor Terlacak Otomatis
Enggak cuma di jalan, beberapa waktu lalu terjadi aksi tarik paksa motor yang dilakukan oknum debt collector di rumah debitur langsung.
Namun ulah debt collector yang banyak tingkah tersebut bisa brother hentikan dengan satu pertanyaan.
Seperti yang dijelaskan oleh Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.
"Juru tagih tetap boleh, asal mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan, enggak sembarangan. Misalnya untuk cara dan jam telepon saja itu ada ketentuannya,” ujar Tulus dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/3/2021).